Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP mengatakan penerapan PPKM Darurat Covid-19 se Jawa Bali telah disetujui oleh organisasi besar keagamaan yang ada dipusat. PBNU, pimpinan pusat Muhamaddiyah, MUI pusat serta DMI pusat yang diketuai oleh Yusuf Kalla ikut mendukung kebijakan tersebut. Oleh karena itu menurutnya tidak ada alasan bagi organisasi dibawahnya berpolemik terhadap penerapan PPKM Darurat Covid-19. Untuk itu dimintanya seluruh organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada dapat ikut mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat Covid-19 kali ini.
“Saya harapkan seluruh yang hadir, Ormas yang hadir, DMI ikut turut serta mensosialisasikan dibawah, sosialisasi ini penting, pertama agar masyarakat kita tidak panik, masyarakat juga tenang dan ada kepastian disana,”pintanya.
Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor mengatakan pandemi tidak seharusnya menjauhkan umat untuk beribadah. Menjauh dari Allah SWT. Namun meski diminta tidak berjamaah, masyarakat diharapkan tetap beribadah dirumah masing-masing. Hal tersebut demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya diharapkan semua pihak mendukungnya.
“Apa yang diambil oleh pemerintah pusat, beserta kita semua di Sidoarjo, tidak lain tidak bukan untuk menjaga masyarakat, tidak lain tidak bukan masalah Covid-19 ini cepat usai,”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DP MUI Sidoarjo H.Imam Sa’duddin M.Pd menerima kebijakan PPKM Darurat Covid-19 kali ini. Meski baginya pahit namun hal ini harus diterima. Penutupan sementara masjid diterimanya namun adzan sholat tetap berkumandang.
“Ditausyiyah yang baru ditandatangai kyai Miftachul Akhyar (ketua MUI Pusat) bahwasanya dimohon walaupun masjid ditutup tetapi tetap menumandangkan adzan,”ucapnya.











