Diklat Prajabatan PNS
Beberapa hari setelah seluruh peserta Diklat menyesuaikan diri di asrama, diadakan Pembukaan Diklat di Pusdiklat Kemlu. Pembukaan tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon I, Eselon II, dan para Duta Besar senior yang akan menjadi pembimbing selama Diklat Sekdilu.
Apa sih pejabat Eselon itu? Apa bedanya antara pejabat Eselon I, II, dan seterusnya? Pejabat Eselon adalah pejabat yang memegang posisi struktural dalam sebuah Kementerian atau Lembaga Pemerintahan.
Di Kemlu, pejabat Eselon I adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen), Inspektur Jenderal (Irjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Badan (Kabadan), dan Staf Ahli (Sahli). Pejabat Eselon II berada di bawah Eselon I, di antaranya adalah Kepala Biro (Karo), Inspektur Wilayah (Irwil), Direktur, Kepala Pusat (Kapus), dan Sekretaris unit Eselon I (Ses). Pejabat Eselon III ada di bawahnya lagi, yaitu Kepala Subdirektorat (Kasubdit) dan Kepala Bagian (Kabag).











