PCI-NU Internasional Tancap Gas Siapkan IT untuk Muktamar Daring

oleh
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dijadwalkan digelar di Pesantren Darussaadah Lampung Tengah.

Menolak Kerusakan

Sementara itu, pertimbangan utama usulan PCI NU, menurut Prof Nadirsyah Hosen, berdasarkan Kaidah Fiqh “Darul Mafasid Muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih”, harus dipahami dalam konteks saat ini sebagai “menolak kerusakan yang timbul akibat perpecahan harus diutamakan ketimbang mencari manfaat dari kontestasi kandidat yang didorong oleh tim sukses.”


Untuk itu, para pengurus PCINU sedunia pun mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani bersama perwakilan Lima Benua tertanggal 29 November 2021, antara lain:


-Perwakilan benua Australia, Prof Nadirsyah Hosen (Melbourne),
-Perwakilan benua Amerika, Prof DR Salahuddin Kafraawi (Amerika Serikat),
-Perwakilan benua Asia, KH Imron Mashudi (Arab Saudi),
-Perwakilan Benua Afrika, KH Muhlashon Jalauddin (Mesir) dan
-Perwakilan benua Eropa, KH Baktiar Hasan, PdD (Belgia).

Berikut Pernyataan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU se-dunia tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim, Wa bihi Nasta’in ‘ala Umurid Dunya wad Din.

Menyikapi perkembangan terakhir, kami mewakili 31 Cabang PCI NU se-dunia menyampaikan pernyataan internal yang ditujukan kepada PBNU, PWNU dan PCNU semuanya:

  1. Kami memandang bahwa marwah Rais Am, selaku shohibul maqam, harus dijaga dan dihormati, siapa pun yang menduduki posisi tersebut.
    Pada saat yang sama, ketentuan organisasi seperti AD/ART, Keputusan Munas/Konbes dan rapat pleno gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah, juga sebaiknya ditaati sesuai mekanisme organisasi yang berlaku demi kemaslahatan bersama.
  2. Kami memandang persatuan NU menjadi harga mati dan harus terus diperjuangan dan diprioritaskan ketimbang perdebatan teknis pelaksanaan Muktamar. Kaidah fiqh Darul Mafasid Muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih harus dipahami dalam konteks saat ini sebagai “menolak kerusakan yang timbul akibat perpecahan harus diutamakan ketimbang mencari manfaat dari kontestasi kandidat yang didorong oleh tim sukses.”
  3. Kami memandang sebaiknya pelaksanaan Muktamar ke-34 tetap dilangsungkan sesuai keputusan Munas/Konbes yaitu tanggal 23-25 Desember 2021. Namun mengingat PPKM level 3, sebaiknya Muktamar dilakukan secara daring (online/virtual).
    Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU akan tercatat melakukan terobosan di penghujung usia 100 tahun sebagai organisasi Islam pertama yang menyelenggarakan acara Muktamar secara virtual di era digital ini. Cara ini jelas lebih murah dan efisien, di tengah ketidakpastian pandemi Covid, serta tidak melanggar keputusan Munas/Konbes dan aturan Pemerintah, serta dapat menjembatani silang pendapat mengenai tanggal 17 Desember 2021 atau 31 Januari 2022.
    Marwah organisasi dan persatuan NU juga tetap terjaga. PCI NU siap membantu panitia Muktamar dari segi IT untuk pelaksanaan Muktamar virtual ini.
    Demikian pandangan 31 Cabang PCI NU se-dunia. Semoga pernyataan internal ini dapat dipertimbangkan demi maslahatul ‘ammah dan ukhuwah an nahdliyah, sesuai ajaran dan petunjuk dari Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari. (gas)
YouTube player

No More Posts Available.

No more pages to load.